Berita Terkini

Kronologi Pembunuhan Pemilik Pajero Dilakukan Pria Kelahiran Tempino, Modus Transaksi di Facebook Berujung Maut

Pelaku yang ditangkap yaitu Dede Maulana als Diki dihadirkan saat jumpa pers.(irwan)

MAKALAMNEWS.ID -  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin jumpa pers kasus perampokan disertai dengan pembunuhan, Selasa (7/10/2025) sore di Mapolda Jambi.

Kapolda didampingi Ditreskrimum Polda Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Sutan Binanga Siregar, Kasubdit Jatanras, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung. 

Pelaku yang ditangkap yaitu Dede Maulana als Diki (33) kelahiran Tempino, Muaro Jambi, tinggal di Kesayangan Pelaju Darat Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, Sumsel.

.Dede ditangkap Team opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dibackup unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di tempat persembunyiannya di sebuah kost Jalan Griya Sumsel Sejahtera Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan hasil Scientific Crime Investigation sehingga menemukan identitas pelaku.

Pasal yang disangkakan untuk pelaku yakni Pasal 365 KUHP Ayat 3 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Pukul Korban Pakai Kayu

Saat diinterogasi setelah ditangkap, pelaku mengaku pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, mengechat korban melaui WhatsApp terkait postingan korban yang menawarkan mobil pajero di postingan FB.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB pelaku pergi ke rumah korban untuk membahas mobil pajero yang ditawawarkan korban di FB. 

Sekitar pukul 20.30 WIB pelaku sampai di rumah korban , kemudian pelaku berbicara dengan korban di teras rumah korban. 

Pelaku yang ditangkap yaitu Dede Maulana als Diki dihadirkan saat jumpa pers.(irwan)

Pelaku mengecek unit mobil pajero tersebut sekaligus berdiskusi mengenai harga mobil pajero tersebut. 

Kemudian pelaku mengatakan besok pagi transaksi atau penyerahan uang ternyata itu adalah modus pelaku

Sekitar pukul 22.00 WIB pelaku pergi dari rumah korban mengunakan gojek yang telah dipesan oleh korban (atas permintaan pelaku), lalu pelaku pergi ke Simpang Tropi Mart Talang Bakung di rental PS untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan di tempat rental PS, pelaku kembali memesan gojek melalui orang lain ke Kenali untuk menunggu pagi hari.

Di Kenali pelaku menunggu di pos kambling (dekat mesjid), setelah Salat Subuh pelaku memantau orang yang keluar dari masjid dan meminta orang lain untuk memesankan gojek untuk ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 05.30 WIB, korban sudah menyiapkan mobilnya di teras rumah dan korban menunggu datangnya pelaku. 

Dede Maulana als Diki (33) kelahiran Tempino.


Kemudian pelaku meminta kunci untuk ditest drive, korban menolak menyerahkan kunci mobil dan langsung masuk ke rumah (arah kamar).

Pelaku langsung mengejar korban ke arah kamar korban. Dengan membawa kayu yang di dapat dari seputaran rumah korban.

Pelaku memukul korban dari belakang mengunakan kayu sebanyak 3 kali. 

Setelah korban tergeletak di samping tempat tidur lalu pelaku langsung mengambil kunci mobil serta BPKB mobil dan HP korban yang berada di tangan korban yang sudah tergeletak.

Selanjutnya pelaku langsung keluar kamar (TKP) dan menutup pintu kamar kemudian pergi dari rumah korban dengan mengunakan pajero putih. 

Di jalan pelaku melepas plat mobil Pajero AD 77 RA di seputaran belakang bandara (dekat Rumah Sakit Medika) sekaligus membuang HP milik korban. 

Setelah itu pelaku langsung pergi menuju arah Porv. Sumsel. Di perjalanan pelaku membuang plat mobil pajero AD 77 RA.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan mobil Pajero korban yang sudah dipasangi pelat No Pol B 2682 SJH dan sejumlah barang bukti lainnya.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews