MAKALAMNEWS.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Jambi Siti Masnidar didampingi Komisioner Indra Lesmana.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni bersama Komisioner Fachrul Rozi di Aula KPU Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Iron Syahroni memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan KPU Jambi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Salah satunya dengan menghadirkan pusat pelayanan PPID yang nyaman dan modern termasuk kemudahan pengisian formulir permohonan informasi melalui fasilitas barcode. Serta dilengkapi ruang tunggu dan fasilitas bagi disabilitas.
:Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Iron.
Sementara itu, Komisioner KI Jambi Siti Masnidar mengapresiasi upaya KPU dalam meningkatkan transparansi informasi.
Dia berharap pelayanan informasi publik di KPU dapat terus dikembangkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
"Pelayanan informasi ini harus bisa memberikan akses luas bagi masyarakat baik untuk kepentingan penelitian mahasiswa, lembaga masyarakat, maupun partai politik. Meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, keterbukaan informasi tetap harus berjalan,” ungkap Siti Masnidar.
Kegiatan visitasi monev ini merupakan bagian dari agenda tahunan KI Jambi dalam rangka meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik, serta memastikan setiap lembaga publik memiliki sistem pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.(min)

Social Header