MAKALAMNEWS.ID - Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Senin (20/10/2025) pagi.
Mereka menuntut keadilan dan revisi terhadap surat edaran Wali Kota Jambi yang dinilai menyulitkan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.
Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 itu tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di wilayah Kota Jambi.
Perwakilan sopir diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Asisten Setda Kota Jambi Mulyadi, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Adi Susilo, perwakilan sopir mengatakan, mereka dari berbagai jenis angkutan, seperti truk batu bata, material pinggiran kota, truk pelabuhan hingga bus pariwisata menyampaikan keresahan mereka atas kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Menurutnya, surat edaran tersebut tidak berpihak pada sopir rakyat kecil.
"Kami benar-benar pengguna BBM subsidi yang sah. Kami bukan dari perusahaan atau pengusaha besar. Tapi sekarang untuk mengisi solar subsidi, kami harus antre hingga dua hari, itu pun belum tentu kebagian," keluh Adi.
Ia menyebut, meski SPBU dibuka 24 jam, ketersediaan solar tetap langka dan menyulitkan aktivitas para sopir.
Hal ini berujung pada kerugian waktu, tenaga, hingga pendapatan mereka.
Dalam dialog dengan Pemkot, para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Meninjau ulang dan merevisi surat edaran Wali Kota terkait pembelian solar subsidi.
2. Menindak tegas pelangsir dan oknum penyalahguna BBM subsidi, termasuk mereka yang menggunakan stiker namun tidak sesuai aturan.
3. Membatasi kuota pembelian BBM subsidi secara adil, bukan melarang total.
4. Mewajibkan pembelian BBM subsidi disertai verifikasi barcode dan STNK asli.
Sementara, satu sopir bus pariwisata juga mengeluhkan kebijakan larangan pengisian solar untuk kendaraan roda enam.
Padahal, menurut mereka, operasional wisata juga membutuhkan dukungan BBM subsidi yang merata.
"Kami sempat dilarang mengisi solar karena alasan roda enam. Tapi kami lihat justru ada kendaraan yang isi solar tapi nopolnya tidak sesuai. Ini yang harus jadi perhatian," ujar seorang sopir bus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Setda Kota Jambi Mulyadi menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali kebijakan yang dinilai memberatkan.
"Setiap kebijakan pasti ada masukan. Dan ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memberikan pelayanan BBM yang adil dan tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, perwakilan Hiswana Migas, Ridwan, mengusulkan agar dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari solusi bersama.
"Kami hanya menyalurkan BBM sesuai dengan distribusi dari Pertamina. Tapi untuk ketersediaan stok, kami akan bicarakan lagi dengan pihak Pertamina agar tidak terjadi kelangkaan," jelasnya.(min)
Social Header