Berita Terkini

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Terima Rp 3 Miliar, Ditahan di Rutan KPK Bersama 10 Orang Lainnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan tersangka lainnya dihadirkan saat KPK gelar jumpa pers, Jumat (22/8/2025).(tangkap layar youtube KPK)


MAKALAMNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka. 

Noel yang merupakan relawan Jokowi itu ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menggelar jumpa pers menjelaskan, dalam kasus ini Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. 

Bukan itu saja, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) siang.

Dikatakannya, Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. 

Noel menerima uang tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.

"Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Semuanya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Berikut daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Tenaga Kerja:

1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang

3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025

4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Tenaga Kerja

6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang

7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025

8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews