MAKALAMNEWS.ID – Polres Sarolangun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Serbaguna Polres Sarolangun pada Selasa (26/8/2025), Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah membeberkan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap jaringan narkoba dengan total barang bukti sabu seberat 146,01 gram.
"Polres Sarolangun berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dalam serangkaian pengungkapan kasus narkotika. Ini bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah ini," tegas AKBP Wendi di hadapan awak media.
Rentetan penangkapan dilakukan sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2025. Para tersangka yang diamankan antara lain:
1. M ASY bin HJ (27) ditangkap pada Jumat, 13 Juli 2025
2. HBB bin N (42) ditangkap Jumat 18 Juli 2025
3. YH binti Y (45) ditangkap Jumat, 29 Juli 2025
4. KY bin S (29) & RG bin IG (29) ditangkap Jumat, 6 Agustus 2025
5. FI bin S (29) ditangkap Jumat, 7 Agustus 2025
6. AI alias CEB bin M (43) ditangkap Jumat, 12 Agustus 2025
7. S bin YI (34) ditangkap Jumat, 12 Agustus 2025
8. HT bin MN (32) ditangkap Jumat, 19 Agustus 2025
Kapolres mengungkapkan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir maupun pengedar, dengan upah yang bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta per paket.
Bahkan, salah satu pengiriman dijanjikan upah total hingga Rp48 juta jika sabu berhasil sampai ke tangan penerima di wilayah Sarolangun.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 146,01 gram sabu yang dikemas dalam plastik besar, serta sejumlah alat komunikasi, kendaraan, dan perlengkapan pembungkus sabu.
Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Sarolangun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun.
“Kami menduga peredaran ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Kami akan terus membongkar hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting hingga kasus ini berhasil terungkap.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.
Press release ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kabag SDM AKP Sarehat, Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, Kasi Humas AKP Riendradi, serta sejumlah pejabat utama lainnya dan awak media.
“Ini menjadi langkah besar bagi kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas AKBP Wendi Oktariansyah.(wan)

Social Header