MAKALAMNEWS.ID - Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi saat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025, Jumat (13/6/2025).
Apel yang berlangsung di Lapangan Eks MTQ Kecamatan Muara Bulian ini dipimpin Wakil Bupati Batang Hari, H Bakhtiar, S.P.
Hadir pada kegiatan tersebut, Waka Polres Batang Hari Kompol M. Ridha, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, para asisten Setda, serta ratusan peserta dari unsur TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam amanatnya, Bakhtiar menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen untuk mencegah dan menanggulangi karhutla secara dini.
Menurutnya, apel ini bentuk sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam mengantisipasi potensi bencana.
"Apel ini menjadi wujud nyata bahwa kita sudah menyiapkan rencana aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla secara matang," katanya.
Dikatakannya, beberapa wilayah di Batang Hari seperti Kecamatan Pemayung Seberang, Mersam Seberang, Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, dan Bajubang merupakan daerah yang rentan mengalami kebakaran lahan.
"Setiap tahun, kebakaran sering kali terjadi di kawasan perkebunan yang tersebar di beberapa kecamatan. Oleh karena itu, sinergi dan kewaspadaan harus ditingkatkan," ujarnya.
Bakhtiar juga mengimbau agar masyarakat maupun perusahaan tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang masih sering menjadi pemicu utama karhutla di daerah tersebut.
"Kami tekankan, pembukaan lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang membahayakan dan dilarang. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan," ujarnya lagi.
Setelah apel, Bakhtiar bersama rombongan meninjau langsung kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung, mulai dari peralatan pemadaman hingga logistik, guna memastikan seluruh tim siap bertugas menghadapi potensi karhutla tahun ini.
Reformasi Birokrasi Digital, Kabupaten Batang Hari Raih Penghargaan Digital Innovations Awards 2025
Kesiapan yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Batang Hari serius dalam upaya perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla yang bisa menimbulkan dampak besar, baik secara ekologis maupun ekonomi.
Wabup Bakhtiar juga minta pihak perusahaan yang memiliki konsesi lahan gambut atau hutan mendukung hal ini.
"Pihak perusahaan bertanggung jawab atas pencegahan dan penanganan di wilayah mereka, serta mendukung upaya pemadaman di sekitar wilayah operasionalnya," pungkasnya.
Perusahaan dilarang keras membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar, baik disengaja maupun karena kelalaian.(*)
Social Header