MAKALAMNEWS.ID - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polda Jambi.
Kali ini, Direktorat Binmas melalui Subdit Bintibsos melaksanakan penyuluhan rutin dan cooling system dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat (BINTURMAS) di RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025).
Mengusung tema “Warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan Bersinar Berkarakter Anti Narkoba”, kegiatan ini menyasar para ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih dari narkoba dan kekerasan.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr Dadang D Karyanto mewakili Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto menyampaikan, lingkungan RT dapat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan perubahan sosial yang positif.
“Warga rukun tetangga harus menjadi agen perubahan dalam gerakan anti-narkoba. Dengan membangun kesadaran, edukasi, serta partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dari lingkungan terkecil,” ujar AKBP Dadang.
Ia juga menekankan pentingnya peran ibu rumah tangga dalam mendeteksi dan mengedukasi anak serta anggota keluarga mengenai bahaya narkoba, bullying, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Tak hanya soal narkoba, penyuluhan yang digelar di kawasan Jerambah Bolong ini juga menyampaikan materi hukum terkait perlindungan anak dan perempuan, seperti: UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 35 Tahun 2014 sebagai perubahan dari UU Perlindungan Anak UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pada kesempatan ini, warga juga diberi pemahaman mengenai bahaya bullying dalam berbagai bentuk – mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga bullying digital (cyberbullying).
Selain itu, disosialisasikan pula pentingnya menjauhi praktik judi online (judol), menghindari keterlibatan geng motor, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
RT 41 Menuju Kampung Bersinar
Melalui kegiatan ini, RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan didorong menjadi “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang berkarakter dan berdaya tahan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami ingin menjadikan RT 41 sebagai contoh lingkungan yang aman, sehat, dan peduli terhadap masa depan generasi muda,” tambah AKBP Dadang.
Penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Para peserta, khususnya kaum ibu, aktif berdiskusi dan menyampaikan komitmen untuk mendukung gerakan anti-narkoba serta menciptakan lingkungan bebas kekerasan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa membangun ketahanan masyarakat bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen warga.(wan)

Social Header