MAKALAMNEWS.ID - Nopri Ardi (41) tersangka pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama akhirnya dimunculkan ke publik.
Nopri Ardi dimunculkan depan publik saat jumpa pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025) siang.
Untuk diketahui, Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban yang diketahui bernama Aipdra Hendra Marta Utama ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, tergeletak di ruangan samping rumahnya, hanya mengenakan celana jeans tanpa baju.
Dari keterangan warga sekitar, korban terakhir terlihat pada Minggu, 18 Mei 2025.
Sejak itu, tak ada aktivitas mencurigakan, hingga jasad korban ditemukan dua hari kemudian.
Belum genap sehari jenazah korban ditemukan, polisi akhirnya menangkap Nopri Ardi di rumahnya di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi. (min)
Social Header