Berita Terkini

Perangi Judi Online, Polda Jambi Gandeng Universitas Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas

Foto bersama usai penyuluhan bertema perang melawan kegiatan judi online.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan edukasi terhadap bahaya judi online (judol) yang kian mengancam sendi-sendi sosial masyarakat. 

Bertempat di Ruang Seminar Fakultas Peternakan Universitas Jambi (Unja) di kawasan Kampus Mendalo, Ditbinmas Polda Jambi melalui Kasubdit Binpolmas, AKBP Mulyadi melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bertema “Perang Melawan Kegiatan Judi Online”, Rabu (7/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Mulyadi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang menekankan penolakan tegas terhadap segala bentuk ajakan judi online, serta pentingnya peran civitas akademika dalam menyuarakan kampanye bersama untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak serius dari praktik judi daring.

“Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga merusak mental, meretakkan hubungan keluarga, bahkan berujung pidana. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus, untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan,” tegas Mulyadi.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Peternakan Unja, antara lain Dekan Prof Dr Ir Hj Nurhayati, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Bayu Rosadi, serta sejumlah perwakilan civitas akademika.

Hadir pula sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr Muhammad Asri Irwan, yang menjabat Jaksa Utama Pratama. 

Dalam paparannya, ia mengungkap data mengkhawatirkan soal judi online yang telah menyasar seluruh kalangan usia, profesi, dan latar belakang sosial.

“Perputaran uang di judi online sangat besar, dan sanksi pidananya sangat jelas. Selain KUHP, pelaku juga bisa dijerat dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE,” tegasnya.

Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kesadaran kolektif dan gerakan moral dari lingkungan kampus untuk turut memerangi praktik judi online yang kian masif di era digital saat ini.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan institusi pendidikan sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan moral bangsa.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda