MAKALAMNEWS.ID - Ternyata, Nopri Ardi tersangka pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta saat melakukan aksi kejinya di bawah pengaruh alkohol.
Hal itu dikatakan Nopri Ardi saat jumpa pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025) siang.
"Habis minum pak," kata Nopri menjawab pertanyaan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Kapolda menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan juga menggunakan metode scientific crime investigation (SCI).
Barang bukti yang diamankan, barbel handphone dan sepeda motor. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan digital
"Motifnya masalah hutang," kata kapolda.
"Kita belum temukan motif lain dari kejadian ini," sambung kapolda.
Kapolda bilang, awalnya tersangka memang tidak mengaku, tapi pihaknya mengejar pengakuan dari berangkat dari alibi
Satu yang mengejutkan adalah, pelaku ternyata mengantongi kartu pers dan kartu organisasi masyarakat (ormas).
"Bisa dilihat, ini ada kartu wartawan. Media online. Kartu ormas Pemuda Pancasila," kata Krisno.
Jumpa pers tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, Dirreskrimum Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kasat Reskrim Komplol HW Manurung.
Nopri Ardi membantah menggunakan narkoba saat kejadian tersebut.
Ia juga mengaku secara spontan melakukan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia dan tidak ada motif lain.
"Secara spontan saja pak," katanya.
Sebelumnya diketahui, dari hasil interogasi, akhirnya terungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah masalah hutang piutang.
Nopri Ardi diamankan pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan Nopri Ardi dilakukan, tak sampai 24 jam usai penemuan jenazah korbannya, Aipda Hendra Marta Utama.
Nah rupanya, Nopri Ardi ini punya hutang dengan korban. Namun meski sudah ditagih, hutang itu tak juga dikembalikan.
Saat hari kejadian, ketika merka sedang bersama-sama, korban kembali menagih hutang tersebut.
Nopri yang kesal, secara spontan mendorong Aipda Hendra Marta Utama hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja.
Melihat korban terjatuh, tangannya langsung meraih barbel di dekatnya dan langsung menghantam kepala korban.
Personel Polres Muaro Jambi itu langsung roboh. Setelah itu, dia pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor.(min)
Social Header