MAKALAMNEWS.ID - Pemerintah Kota Jambi membuka seleksi terbuka untuk calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka mulai 17 April hingga 11 Juni 2025.
Terkait hal ini, Dr Dedek Kusnadi Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik dari UIN Sultan Thaha Syaifudin Jambi mengingatkan Wali Kota Jambi Maulana.
Kali ini, ini Dosen Fakultas Syariah UIN STS itu meminta Wali Kota Maulana untuk tidak campur tangan dalam pemilihan anggota Baznas Kota Jambi alias tidak cawe-cawe.
Menurut Dedek, Baznas seharusnya tidak menjadi tempat bagi tim sukses atau kolega politik, melainkan fokus pada amaliyah yang mengurus umat, sehingga meminta agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan bersih.
"Saya dapat laporan, ada dugaan, zaman pilkada dulu banyak orang yang dijanjikan akan dikasih posisi sebagai anggota Baznas Kota Jambi. Bahkan selaku wali kota ia telah diserahkan kekuasaan untuk menentukan siapa yang akan jadi anggota Baznas. Bahkan, saya dengar ia menjanjikan akan menambah honor dari APBD kepada orang tersebut, inikan sudah tak elok, karena Baznas punya umat," katanya, Selasa (7/5/2025) lewat rilis yang dikirim.
Dr Dedek menekankan pentingnya menjaga integritas Baznas sebagai lembaga yang bertugas untuk mengelola zakat dan membantu masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pemilihan anggota Baznas harus dilakukan dengan prinsip Clear and Clean, agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga.
"Pak Wali saya ingatkan, Baznas itu harus berfungsi sebagai lembaga yang netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Anggota Baznas diharapkan memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan masyarakat," katanya.
Dr Dedek meminta agar Maulana memastikan bahwa proses pemilihan anggota Baznas dilakukan secara terbuka.
Transparansi dalam pemilihan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.
Terakhir, ia menekankan bahwa Baznas bukan hanya sekadar lembaga, tetapi juga merupakan bagian dari amaliyah yang berdampak pada kehidupan umat.
Tanggung jawab Baznas adalah untuk mengurus dan membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.
Dengan pernyataan ini, Dr Dedek berharap agar Wali Kota Jambi dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjaga Baznas sebagai lembaga yang bersih dan profesional.(*)

Social Header