Berita Terkini

Warga Tahan Dua Tongkang Batubara di Sungai Batang Tembesi, Ditpolairud Polda Jambi Turun Tangan Mediasi Ketegangan

Abrasi sungai yang diakibatkan tongkang batubara bersandar.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Angkutan batubara yang selama ini lewat jalur sungai yang ternyata lama-lama membuat warga kesal.

Terbukti, dua tongkang batubara ditahan warga saat melintas di Sungai Batang Tembesi.

Masyarakat Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, selama ini hanya diam sudah tak tahan lagi dengan ulah angkutan batubara tersebut.

Warga kesal, sebab tongkang batubara rupanya kerap parkir sembarangan di bibir sungai.

Akibatnya, sejumlah titik bibir sungai itu tergerus alias longsor.

Dari video yang diterima terlihat sejumlah tongkang tengah bersandar di bibir sungai. Akibatnya, sejumlah titik bibir sungai mengalami longsor. 

Juga ada tongkang batubara yang menambatkan tali ke pohon yang nyaris tumbang akibat abrasi.

Tidak tahan lagi dengan angkutan batubara yang melalui jalur air ini, sejumlah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi akhirnya menahan 2 tongkang angkutan batu bara, Senin (28/4/2025).

Warga mengeluhkan abrasi yang merusak lahan di sepanjang bantaran sungai dan menuntut adanya ganti rugi dari pihak perusahaan.

Satu warga Desa Sukaramai mengaku permasalahan angkutan batu bara jalur sungai ini sudah terjadi sejak 2 tahun lalu. 

Selama itu pula, tidak pernah ada penyelesaian antara pelaku usaha dengan masyarakat setempat.

"Kami menahan 2 tongkang berisi yang sedang bersandar di tanah kami, karena keberatan kalau cuma dia yang ditahan, jadi kami tahan semuanya agar semuanya ikut bertanggung jawab,” tegas Ismar.

Melihat hal tersebut, Ditpolairud Polda Jambi bergerak cepat dan sigap dalam merespons ketegangan yang terjadi antara warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, dengan perusahaan tongkang batubara yang biasa melintas di Sungai Batang Tembesi. 

Melalui pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas, Ditpolairud Polda Jambi bersama aparat terkait melakukan langkah mediasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Menyikapi kondisi tersebut, Ditpolairud Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan Babinsa, Polsek Tembesi, dan Kepala Desa Sukaramai serta Polres Batanghari untuk melakukan langkah-langkah persuasif di lapangan. 

Tim gabungan ini turun langsung ke lokasi, mendengarkan keluhan masyarakat secara terbuka, dan mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mencari solusi bersama.

Ditpolairud Polda Jambi melakukan pendekatan persuasif pada warga.(ist)

"Kami mengutamakan langkah-langkah persuasif dan mediasi agar ketegangan tidak berlarut dan suasana tetap kondusif. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat," tegas AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Dalam proses mediasi, meskipun belum tercapai kesepakatan final antara warga dan perusahaan, Ditpolairud Polda Jambi tetap berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas, dengan mengedepankan keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah persuasif ini menunjukkan bahwa Ditpolairud Polda Jambi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang selalu mengedepankan pendekatan damai dalam menangani setiap persoalan di wilayah perairan.

“Prinsip kami adalah mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat tanpa memihak, serta memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijak dan adil,” pungkas AKBP Ade Candra.

Ditpolairud Polda Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini melalui jalur musyawarah, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda