Berita Terkini

Hadiri FGD di DPRD, Anggota DPR Fasha: Komisi XII Siap Kawal PI, Minta Pemprov Jambi Bertindak Cepat

Anggota DPR RI Komisi XII H Syarif Fasha, menghadiri FGD di DPRD Provinsi Jambi terkait Participating Interest.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Anggota DPR RI Komisi XII H Syarif Fasha, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi terkait Participating Interest (PI) di sektor migas, Rabu (30/4/2025). 

Pada kesempatan itu, Fasha menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak daerah, khususnya terkait PI, di tingkat pusat.

"Provinsi Jambi berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Kami bertiga di komisi 12 siap menggunakan kekuatan kami di Senayan untuk memperjuangkan PI ini," katanya saat diberi kesempata berbicara oleh moderator.

Dalam FGD tersebut, Fasha menyoroti beberapa permasalahan yang menghambat realisasi PI 10 persen di Jambi, termasuk adanya kewajiban-kewajiban yang dengan sengaja tidak dilakukan. 

Fasha bahkan menyinggung potensi pelanggaran pidana bagi pihak-pihak yang menghambat proses tersebut.

Fasha juga mengingatkan bahwa regulasi terbaru, yakni Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan Permen 206, telah mempermudah syarat pengajuan PI. Menurutnya, saat ini tinggal keinginan daerah untuk mendorong realisasi tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa perjuangan ini menyangkut kepentingan masyarakat Jambi. Jangan lagi ada yang bermain-main dengan ini," ujarnya.

Untuk hal ini, DPRD Provinsi Jambi sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat realisasi PI. 

Hal ini penting mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi tidak bisa hanya bergantung pada APBN. Sumber keuangan dari hak-hak provinsi, seperti PI, harus diperjuangkan maksimal.

"DPRD sudah melakukan audiensi ke kami melaporkan persoalan PI ini. Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya, kita akan menghadirkan langsung pihak kementerian," jelas Fasha.

Karena itu, Fasha berharap Pemprov bisa menyurati komisi 12 sehingga pihaknya bisa menfasilitasi RDP dan menghadirkan direktur perusahaan migas dan kementerian minimal dirjen," katanya.

Fasha juga mengingatkan bahwa saat ini sudah ada konsultan pendamping untuk mengawal progres PI yang kini berada di tahap keenam. 

Fasha menyayangkan apabila pemerintah provinsi tidak memanfaatkan kekuatan politik yang dimiliki wakil Jambi di pusat.

"Kenapa provinsi tidak memanfaatkan kami? Power kami ada, dan kami siap. Intinya, kami ingin Jambi mendapatkan haknya. Potensinya bahkan bisa mencapai minimal Rp1 triliun," tegasnya.

Fasha menambahkan perjuangan ini tidak hanya soal PI. 

Ketua DPW Partai NasDem Jambi ini bilang, Jambi juga berpotensi mendapatkan kompensasi karbon sebesar 70 juta dolar AS yang akan dicairkan pada 2026, setara dengan sekitar Rp1,15 triliun. Namun, hingga saat ini baru sekitar Rp23 miliar yang berhasil diterima.

"Kami tidak hanya bicara PI, lebih dari itu, kami bicara tentang hak-hak besar Jambi yang harus direbut," pungkasnya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews