Berita Terkini

Wakapolda Cek Jalan Putus Jambi-Sumbar, Pastikan Jalur Alternatif Siap Dilalui

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto memberi arahan personel di lapangan>(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto didampingi Kompol Roslinda Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi dan rombongan mengecek lokasi jalan nasional Jambi-Sumbar yang putus, Kamis (6/3/2025).

Selain mengecek jalan nasional di Kecamatan Jujuhan, Bungo yang putus, wakapolda juga mengecek jalan alternatif.

Kompol Roslinda menjelaskan, wakapolda mengecek  jalur alternative Jambi - Sumbar yang masuk wilayah hukum Polsek VII Koto.

Dilanjutkan pengecekan lokasi jalan putus di Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan.

Di lokasi jalan alternatif, wakapolda sudah mendapat info dari Dinas PU Prov dan Dinas Perhubungan yang mengerjakan jembatan, dengan pemasangan pelat besi di ujung jembatan, Jumat (7/3/2025) sudah dapat dilalui dengan maksimum beban yang dapat dilewati seberat 10 ton.

Wakapolda juga meminta personel Polres Tebo, Polsek VII Koto dan personel lalu lintas, melakukan upaya upaya sehingga jalan aternatif dapat digunakan sampai penyelesaian jalan lintas yang putus

Selain itu, diminta untuk terus sosialisasi melalui spanduk kepada masyarakat di Tebo, informasi yang jelas tentang kondisi jalur, kondisi jembatan, informasi maksimum yang dapat dilewati

"Wakapolda juga memberi arahan pada personel agar membuat pos penyekatan di batas batas yang akan melalui jalan alternatif. Kendaraan berat seperti tronton, fuso, agar dilakukan pembatasan melewati jalan alternatif," ujar Kompol Roslinda lewa rilisnya.

Selain itu, katanya, wakapolda meminta agar pohak terkait untuk selalu standbykan alat berat di lokasi jalan alternatif, sehingga ketika ada kendala, dapat ditangani dengan cepat

"Pastikan jalan alternatif tidak ada kendala, jangan sampai justru menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan," katanya.

Wakapolda mengecek lokasi jalan yang putus.

Kompol Roslinda bilang, saat meninjau  lokasi jalan putus di Desa Sirih Sekapur, Jujuhan, wakapolda memberi arahan agar target Balai Pelaksana Jalan Nasional yang sedang melakukan pemasangan Jembatan Bailey, Minggu 9 Maret 2025, sudah bisa digunakan 

Arahan lainnya, tonase yang dapat dilalui Jembatan Bailey maksimal 21 Ton

Pemkab Bungo, Polres Bungo dan seluruh masyarakat diharapkan agar melakukan pengawasan, terutama terkait tonase maksimal yang dapat dilalui

Wakapolda juga memberi arahan pada personel untuk meakukan penindakan terhadap pelanggaran tonase. Agar jangan sampai over dimensi dan over loading justru akan merusak jembatan Bailey.

"Buat informasi yang jelas kepada masyarakat terkait tonase, melalui spanduk. Dan Diharapkan sebelum pelaksanaan libur lebaran, kondisi lalulintas dapat berjalan dengan baik," kata wakapolda memberi arahan kepada personel di lapangan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda