Berita Terkini

Selama Buron, Pelaku Terakhir Pembunuh Sopir Travel asal Tungkal Kerja Penambangan Ilegal di Tebo

Al Ikhsan ditembak karena melawan petugas.(irwan)


MAKALAMNEWS.ID - Lengkap sudah Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan sopir travel warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Belum lama anggota Ditreskrimum Polda Jambi menangkap pelaku kedua yakni Alexander Tasman, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 20.00 WIB, polisi kembali menangkap pelaku ketiga.

Pelaku ketiga yang berhasil ditangkap setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Al Ikhsan, (36) warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Al Ikshan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap petugas.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengiyakan kalau Al Ikshan berhasil ditangkap saat sembunyi di kabupaten Tebo.

"Di sana, dia kerja di tambang ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirresrkimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, saat menggelar jumpa pers di Polda Jambi, Senin (10/3/2025).

"Untuk para pelaku pembunuhan sopir travel sudah kita ungkap, sebanyak 3 orang menjadi tersangka pembunuhan sopir travel di Jambi tersebut," ujarnya 

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 9 September 2024 di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Korban Matnur bin Umar merupakan seorang sopir travel. Korban ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Korban dibunuh pelaku yang menyamar sebagai penumpang travel. Mereka adalah Heri Susanto bin Pono (32) warga Suko Arjo, Lampung, Alexander Tasman (35) warga Jambi dan terakhir Al Ikhsan.

Ketiganya telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan korban dengan menggunakan tali dan lakban.

Menurut Manang, tersangka berpura-pura memesan travel untuk pergi ke Kota Jambi. Mereka kemudian naik ke dalam mobil travel yang dikendarai oleh korban, Matnur bin Umar.

“Di perjalanan, mobil travel berhenti karena korban menerima telepon. Pada saat itu, Heri Susanto berpindah posisi duduk dan duduk di sebelah korban,” ujarnya.

Setelah itu, Alexander Tasman meminta korban untuk berhenti. Ketika korban berhenti, Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali. 

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, tetapi Al Ikhsan membantu menarik tali dan memberikan lakban kepada Alexander Tasman,” kata Manang.

Korban kemudian diikat dan dilakban, dan ketiga tersangka membuang mayat korban ke sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Setelah membuang mayat korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung.

Namun, dari keterangan tersangka mobil yang dikendarai mati mendadak di tengah jalan. Mereka pun meninggal kan mobil tersebut di jalan tol.

Pelarian Mereka pun sia sia, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap para pelaku yang sempat buron.

Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil travel yang digunakan oleh korban, tali, lakban, dan beberapa barang lainnya.

Kini Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews