Berita Terkini

Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan tak Ada Permainan Harga Cabai di Pasar Angso Duo

Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi saat sidak ke Pasar Angso Duo.(irwan)

MAKALAMNEWS.ID - Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi selalu melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok saat bulan Ramadan ini.

Puasa ke delapan, personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan sidak ke Pasar Angso Duo Kota Jambi untuk mengecek harga cabai merah dan cabai rawit, Sabtu (8/3/2025).

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan, hasil pemantauan di Pasar Angso Duo untuk harga jual dari Distributor ke pengecer cabai merah keriting Rp 30.000/Kg sampai Rp 32.000/Kg.

Untuk harga cabai rawit Madura Rp 20.000/Kg, cabai rawit jengki Rp 37.000/Kg dan cabai rawit geprek Rp 70.000 /Kg/d 75.000/Kg.

"Harga jual dari pengecer ke nasyarakat, untuk cabai merah keriting Rp 35.000/Kg sampai dengan 36.000/Kg. Rawit Madura Rp 24.000/Kg s/d Rp 25.000/Kg, rawit jengki Rp 40.000 s/d Rp 42.000/Kg dan cabai rawit geprek Rp 85.000/Kg,” kata Hernawan.

Menurutnya, cabai merah berasal dari Kabupaten Kerinci dan Medan Sumatera Utara. Yang mana, dari hasil pengecekan bahwa stock cabai merah dan rawit masih tercukupi dan harga masih relatif stabil pada bulan suci Ramadan.

"Selain melakukan pemantauan stok dan harga cabai, kita juga memastikan tidak adanya permainan harga di pasar selama bulan Ramadan hingga hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews