Berita Terkini

Lubang Tambang Batubara tak Direklamasi, Tim Gabungan Turun Tangan ke Koto Boyo, Ambil Sampel Air di Kolam Limbah

Tim gabungan turun ke lokasi bekas tambang batubara di Koto Boyo.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Adanya desakan publik terkait kerusakan lingkungan di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari akibat tambang batubara, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup turun mengecek lubang tambang batubara yang belum direklamasi, Kamis (6/3/2025).

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah memimpin tim dan didampingi Kasat Reskrim polres Batanghari AKP Husni Abda, Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi, Kapolsek Batin XXIV, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Kanit Intel Polsek Batin XXIV serta dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Di lokasi, tim gabungan dari Polda Jambi dan kementrian ESDM fokus mengecek lubang-lubang besar yang dibiarkan menganga setelah eksploitasi batu bara, yang kini membentuk danau-danau.

Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Shinta Hendra mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pengambilan sampel di dua titik yang ada di lokasi diantaranya sampel di kolam satu yang terjadi limpasan.

Selanjutnya, satu sampel lagi diambil air limbah kegiatan batubara di outlet kolam terakhir yang mana dua sampel diambil ini untuk di uji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

"Kita sudah ambil sampel dan akan melakukan pengecekan, hasilnya kemungkinan 14 hari kerja baru bisa disimpulkan dan hasilnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pihaknya bersama tim mengecek aktivitas pertambangan batubara di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari pada IUP PT BBMM (Bumi Bara Makmur Mandiri).

"Kita bersama-sama melakukan pengecekan Pit/Lubang Tambang IUP PT BBMM serta melakukan pengecekan terhadap lahan bekas pertambangan yang ada di Desa Hajran. Serta pengambilan titik koordinat menggunakan drone pada PT BBMM dan PT KAI," katanya.

AKBP Wendi menjelaskan, pengecekan juga dengan melakukan pengambilan sample air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dicek di laboratorium sembari menunggu hasil lab.

"Saat pengecekan di lokasi IUP PT BBMM ada 3 pit/lubang tambang yang mana pada fit ke 3 terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi," ujarnya.

Di Lokasi  PT BBMM ditemukan steling pound pada kolam 1 jebol yang mana air tersebut langsung mengalir ke sungai, serta tim mendatangi lokasi ke PT KAI (Kurnia Alam Investama) untuk mengambil titik kordinat dan di temukan adanya aktifitas pertambangan.

"Kita juga melakukan pengambilan titik kordinat di PT BHJ (Batu Hitam Jaya) dan ditemukan tumpukan batubara," ujarnya.

Tidak sampai di situ saja, tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut alasan teknisnya, apakah ini memang ada kelalaian atau kesengajaan dari perusahaan. 

"Yang jelas, lubang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," katanya.

"Nantinya, hasil dari pengecekan yang kita lakukan dan sampel yang telah kita ambil akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut Jika nanti terdapat tindak pidana yang mengalami kerugian kerusakan lingkungan akan kita tindak lanjut," pungkas AKBP Wendi.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda