Berita Terkini

Gara-gara DO Sawit, Anggota DPRD Batanghari dari PKB Dibawa Paksa Penyidik ke Polda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti.(irwan) 

MAKALAMNEWS.ID - Terkait dugaan penipuan dalam bisnis delivery order (DO) sawit, anggota DPRD Batanghari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial I dibawa paksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi ke mapolda, Kamis (6/3/2025).

Kasus membuat korban mengalami kerugian mencapai hingga Rp 7,5 Miliar yang membuat anggota dewan tersebut dibawa ke Polda Jambi. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti mengatakan, laporan terhadap anggota dewan tersebut diterima Polda Jambi sejak Agustus 2023 lalu, yang dilaporkan korban bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.  

"Kita sudah melakukan beberapa kali pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun sejak kasus ini bergulir, terlapor tidak mengindahkan panggilan penyidik," katanya.

Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam kerja sama modal usaha DO sawit yang berlangsung sejak 2016 hingga 2023.  

"Perkara ini adalah perkara yang dilaporkan oleh korban bernama Dita. Intinya, laporan ini terkait kerja sama modal usaha DO sawit yang mulai berjalan dari tahun 2016 sampai tahun 2023," jelasnya.  

Dalam perjalanan bisnis tersebut, terlapor diduga melakukan penipuan dengan berbagai modus, termasuk bujuk rayu, yang menyebabkan korban mengalami kerugian besar.  

"Di situ ada beberapa modus bujuk rayu dan kebohongan yang dilakukan oleh terlapor ini, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 7,5 miliar," sambungnya.

Manang mengatakan, bahwa pihaknya harus mengambil langkah paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa saksi terhadap terlapor pada Kamis (6/3/2025) siang, mengingat yang bersangkutan terus mengabaikan panggilan pemeriksaan.  

"Tadi siang, kita melakukan upaya paksa, yaitu surat perintah membawa terhadap saksi, yang saat ini adalah saksi terlapor. Sebab, kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," katanya.  

Menurut Manang, anggota DPRD Batanghari berinisial I tersebut bahkan sempat menjawab surat pemanggilan dengan pernyataan bahwa dirinya tidak mau diperiksa.  

"Maka dari itu, kami melakukan upaya penjemputan dengan surat perintah membawa. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.  

Pantauan media di Mapolda Jambi hingga Kamis (06/03/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota DPRD Batanghari berinisial I masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews