Satu diantara yang dipanggil yakni bos PT BBMM (Bumi Bara Makmur Mandiri) Ade Erlanda
Hal itu dikatakan sumber makalamnews.id yang juga merupakan aktivis lingkungan.
"Infonyo ado pemanggilang 3 perusahaan di polda hari ini, termasuk Ade Yanti, gelar perkara di tipiter," katanya melalui pesan WhatsApp.
Seorang sumber di Polda Jambi juga mengiyakan kabar Ade Erlanda dipanggil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Namun, bos batubara tersebut minta dijadwalkan pemanggilan pada Rabu lusa.
"Betul," tapi dia minta dijdwalkan pada hari Rabu nanti," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah memimpin tim mengecek lubang tambang batubara yang belum direklamasi, Kamis (6/3/2025).
Tim mengecek lubang tambang batubara yang belum direklamasi.Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Shinta Hendra mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pengambilan sampel di dua titik yang ada di lokasi diantaranya sampel di kolam satu yang terjadi limpasan.
Selanjutnya, satu sampel lagi diambil air limbah kegiatan batubara di outlet kolam terakhir yang mana dua sampel diambil ini untuk di uji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
"Kita sudah ambil sampel dan akan melakukan pengecekan, hasilnya kemungkinan 14 hari kerja baru bisa disimpulkan dan hasilnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi," katanya.
AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pihaknya bersama tim mengecek aktivitas pertambangan batubara di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari pada IUP PT BBMM (Bumi Bara Makmur Mandiri).
"Kita bersama-sama melakukan pengecekan Pit/Lubang Tambang IUP PT BBMM serta melakukan pengecekan terhadap lahan bekas pertambangan yang ada di Desa Hajran. Serta pengambilan titik koordinat menggunakan drone pada PT BBMM dan PT KAI," katanya.
AKBP Wendi menjelaskan, pengecekan juga dengan melakukan pengambilan sample air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dicek di laboratorium sembari menunggu hasil lab.
"Saat pengecekan di lokasi IUP PT BBMM ada 3 pit/lubang tambang yang mana pada fit ke 3 terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi," ujarnya.
Di Lokasi PT BBMM ditemukan steling pound pada kolam 1 jebol yang mana air tersebut langsung mengalir ke sungai, serta tim mendatangi lokasi ke PT KAI (Kurnia Alam Investama) untuk mengambil titik kordinat dan di temukan adanya aktifitas pertambangan.
"Kita juga melakukan pengambilan titik kordinat di PT BHJ (Batu Hitam Jaya) dan ditemukan tumpukan batubara," ujarnya.
Tidak sampai di situ saja, tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut alasan teknisnya, apakah ini memang ada kelalaian atau kesengajaan dari perusahaan.
"Yang jelas, lubang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," katanya.
"Nantinya, hasil dari pengecekan yang kita lakukan dan sampel yang telah kita ambil akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut Jika nanti terdapat tindak pidana yang mengalami kerugian kerusakan lingkungan akan kita tindak lanjut," pungkas AKBP Wendi.(*)
Social Header