Berita Terkini

Pj Bupati Muaro Jambi Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD dalam Rapat Paripurna

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan tiga ranperda kepada DPRD Muaro Jambi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/22025) pagi di Gedung utama DPRD Muaro Jambi.

Rapa paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata serta dihadiri Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi berharap, terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Muaro Jambi. 

"Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini," katanya.

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.

Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda