MAKALAMNEWS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Jafar Ahmad sebagai rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci dan Wasilah sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.
Untuk diketahui, Dr Jafar Ahmad pernah menjabat sebagai Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.
Selain melantik Rektor IAIN Kerinci dan Ketua STAIN Majene, Menteri agama juga mengukuhkan;
1. Rohmat Mulyana Sapdi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
2. Mastuki sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, dan
3. Syafi'i sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Hadir sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Menteri agama dalam amanatnya menegaskan pentingnya tanggung jawab untuk menjadi seorang pemimpin.
Menurutnya, dalam era post truth seperti ini, sangatlah tidak mudah karena kebenaran itu tidak cukup hanya berdasar kepada teks, tapi harus juga terkonfirmasi terhadap konteks di mana kita berada.
"Seringkali kita dianggap gagal sekalipun benar di atas landasan teks yang benar hanya karena kita tidak membaca konteks di mana kita berada atau sebaliknya," ujarnya seperti dikutip dari kemenag.go.id.
"Yang paling indah adalah ketika kita mampu mengawinkan konteks dan teks di dalam mengambil sebuah kebijakan, maka akan diterima semua pihak dan inilah tantangan untuk kita semuanya," sambungnya.
Saat ini, kata menteri agama, bukan lagi zamannya mengukuhkan superman, tapi sekarang eranya adalah sudah harus hijrah dari superman atau super woman kepada super team.
Tampak hadir pada pelantikan tersebut pejabat esekon I dan II, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama.(*)

Social Header