MAKALAMNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Penyuluhan hukum kali ini digelar di Tri Sukses Pondok Pesantren Tawakkal, Kota Jambi.
Hadir dua narasumber utama, yaitu Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jambi Ridwan Joni dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Noly Wijaya.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menyampaikan materi yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, terutama terkait pencegahan bullying di kalangan remaja dan pentingnya bijak dalam bermedia sosial.
Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi generasi muda.
Santri Pondok Pesantren Tawakkal menyambut kegiatan ini dengan antusias.
Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar hukum, terutama mengenai etika dalam bermedia sosial serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying.
Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu para santri memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong mereka untuk berperilaku lebih bijak dan bertanggung jawab.
Untuk diketahui, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan bagian dari upaya Kejati Jambi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
Pihak Kejati Jambi berharap, dengan adanya penyuluhan ini, para remaja semakin sadar akan pentingnya memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan nyaman, khususnya di Kota Jambi.(*)

Social Header