Berita Terkini

Empat Bulan Menjabat Prabowo Lakukan Reshuffle Perdana, Satryo Dicopot dan Brian Dilantik sebagai Mendiktisaintek

 Brian Yuliarto dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.(ist). 

MAKALAMNEWS.ID - Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto langsung melantik kabinetnya.

Setelah 4 bulan menjabat, untuk pertama kalinya Prabowo melakukan perombakan kabinet.

Rabu (19/2/2025) Prabowo resmi melantik Guru Besar ITB Brian Yuliarto menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). 

Brian Yuliarto dilantik sebegai Mendiktisaintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, ini berdasarkan Keppres nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

Prabowo melantik langsung dengan mengambil sumpah jabatan. Brian Yuliarto mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo. Berikut ini bunyinya:

"Saya bersumpah saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah tersebut.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah jajaran kabinet.

Sebagai informasi, ini pertama kalinya Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet sejak resmi menjabat Presiden pada 20 Oktober 2024. 

Satryo Soemantri Brodjonegoro juga merupakan menteri pertama yang di-reshuffle oleh Prabowo dalam Kabinet Merah Putih.

Satryo memang beberapa kali menimbulkan kontroversi sejak dilantik sebagai menteri. 

Setidaknya ada tiga kontroversi yang pernah ditimbulkan Satryo yakni terkait demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek, rekaman suara diduga Menteri Satryo marah-marah ke pegawai, hingga pernyataan beasiswa KIP terkena dampak efisiensi anggaran.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda