Berita Terkini

2.700 Jamaah Lunasi Bipih di Tahap Perpanjangan, Haji Khusus 2025 Siap Berangkat

Jamaah haji khusus Indonesia siap berangkat.

MAKALAMNEWS.ID - Jamaah haji khusus yang masuk kuota untuk berangkat haji tahun ini sudah melunasi semua biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jamaah haji khusus sudah berakhir.

Menurut , Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi.

Untuk tahun ini, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. 

Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Dijelaskannya, pengisian kuota jamaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari – 7 Februari 2025. 

Saat itu, ada 14.467 jamaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jamaah.

"Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," kata Hilman Latief di Jakarta, dalam rilisnya, Jumat (21/2/2025).

"Kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa," sambungnya.

"Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan," katanya.

Ditambahkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya. 

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.

"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," pungkasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews