Berita Terkini

Tindak Lanjut Aspirasi Honorer, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke BKN



MAKALAMNEWS.ID - Menindaklanjuti hasil audensi DPRD Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (21/1/2025) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari.

Dihadiri anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping.

Konsultasi terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.

Ada beberapa hal yang dibahas saat pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yang belum masuk ke dalam database BKN.

Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan hak-hak yang diperoleh nantinya.

Selanjutnya terkait besaran gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai UMP, serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.

Adapun dari BKN RI yang menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP, Titin.

Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews