MAKALAMNEWS.ID - Pihak PT Hutama Karya bersama BPJN, HKi, Polres Muara Jambi, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi menggelar rapat di Kantor BPJN Jambi, Jumat (24/1/2025).
Rapat tersebut digelar dalam rangka sistem buka tutup jalan di Kilometer 17 Sebapo yang akan dilakukan pada awal Februari 2025.
Sebelum melakukan sistem buka tutup jalan tersebut, pihak HK sendiri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
Untuk sistem buka tutup jalan tersebut berada di Kilometer 17 Sebapo (STA 150), Kabupaten Muaro Jambi atau sekitaran gerbang jalan tol Muaro Sebapo.
Junior Project Director Hutama Karya Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi IV Ahmadi menjelaskan, pemberlakuan sistem buka tutup jalan dilakukan karena ada pekerjaan pengangkatan balok girder.
"Nantinya akan kita lakukan pada awal bulan Februari mendatang, yang mana pekerjaan yang dikerjakan yaitu memasang Balok Girder di atas jalan nasional, seperti jembatan layang," ujarnya.
Ahmadi bilang, ukuran jembatan itu nantinya menjadi akan menghubungkan Interchange (IC) Tempino seksi 3 menuju Seksi 4, jembatan underpass tol ini Bentang 40 meter.
Berada di atas jalan nasional jika dari bawah, dan terhadap tol Simpang susun (IC) berada di bawah maka disebut underpass.
"Rencananya sistem buka tutup jalan akan berlangsung pada malam hingga dinihari. Yakni pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB dengan durasi 45 menit," kata Ahmadi.
Tidak hanya itu saja, sejauh ini total progres ruas tol hingga pertengahan Januari 2025, pekerjaan seksi 4 Jambi sudah mencapai 62,4 persen.
Ini merupakan jalan tol lanjutan Jambi, dengan nama lengkap Betung-Tempino-Jambi (Betejam) ruas Seksi 4 IC Tempino - IC Simpang Ness dengan panjang 19 Kilometer (Km).
Untuk diketahui, Tol Seksi 4 ini merupakan sambungan dari Tol Bayung Lencir - Tempino seksi 3 yang sudah beroperasi saat ini sepanjang 33 Kilometer.
Sementara itu, Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan menjelaskan, untuk lokasi buka tutup di Sebapo akan dilaksanakan pada 4 hingga 8 Februari 2025.
Namun, masih menunggu persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan serta Komisi Keselamatan Kerja (K2K).
"Nantinya akan diinformasikan kepada masyarakat H - 2 sebelum pelaksanaan," katanya.(wan)
Social Header