MAKALAMNEWS.ID - Setelah melakukan studi banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga melakukan studi banding ke Satpol-PP dan DPRD Jawa Barat.
Studi banding ini dilakukan untuk menggali informasi tentang penegakan peraturam daerah (erda).
Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Jawa Barat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
Pelaksanaan Studi Banding Komisi I ini dari tanggal 13 hingga 16 Januari 2025.
Komisi I yang hadir yakni Wakil Ketua Komisi I, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan beberapa Anggota Komisi I yakni Zulkifli Linus, Bima audia Pratama, Ibnu Sina dan Raden Fauzi
Dalam studi banding ini, ada beberapa hal yang dibahas. Yakni terkait koordinasi dengan kabupaten/kota tentang Penegakan Perda dan fungsi PPNS yang ada di Satpol PP.
Selain itu, terkait penertiban dan penegakan Perda, kendala dan permasalahan yg sering timbul terkait dukungan anggaran dan sarana prasarana yang dibutuhkan Satpol PP dalam penegakan perda serta terkait sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz berharap Satpol PP Provinsi Jambi dapat mencontoh berbagai inovasi-inovasi dari Jawa Barat tentang penegakan perda.
"Contohnya yang kita bahas terkait sosialisasi kepada masyarakat dengan pola seni budaya, yaitu pagelaran wayang, ada kegiatan talk show di media elektronik dan radio serta kolaborasi dengan OPD dan lembaga teknis lainnya, misalnya dengan Biro Humas, Kominfo, perusahaan swasta dan BUMD," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.
Studi banding itu untuk mengetahui terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.(*)

Social Header