MAKALAMNEWS.ID - Berbagai upaya terus dilakukan pihak Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat dalam rangka memberantas tindak pidana perjudian dan narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.
Kali ini, bertempat di Polsek Tebing Tinggi, Kapolsek Ipda Hans Simangunsong bersama tokoh masyarakat, 9 kepala desa dan satu lurah menggelar pertemuan untuk secara bersama-sama memberantas segala tindak pidana khususnya judi dan narkoba.
9 kepala desa yang hadir adalah Kades Teluk Pengkah (Thamrin), Kades Talang Makmur (Siti Aminah), Kades Adi Jaya (Sunyata), Kades Kelagian (Datuk Padil), Kades Purwodadi (Hartono), Kades Dataran Kempas (Asbar novera), Kades Sei Keruh (Musropah), Kades Suka Damai (Ali Munir), Kades Delima (Samino) serta Satu Lurah Ibu Hikma Santy.
"Intinya kita berkumpul bersama mengajak semua lapisan masyarakat khususnya tebing tinggi perangi narkoba dan segala bentuk perjudian," kata Hans, Minggu (19/1/2025).
Ipda Hans bilang, pihaknya juga telah membuat spanduk bertuliskan narkoba dan judi musuh bersama.payo kita perangi galo dan spanduk sudah kita sebarkan ke semua desa se kecamatan Tebing Tinggi.
"Kita juga mencantumkan langsung nomor saya Kapolsek Tebing Tinggi 0822-8219-8765 serta nomor Kanit Reskrim 0813-6648-8466. Tujuannya, agar masyarakat yang melihat adanya tindak pidana segera melaporkan dan kita akan segera tindak," katanya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya mengundang kades dan lurah bertujuan menyamakan persepsi untuk sepakat bersama-sama perang terhadap narkoba dan perjudian.
"Kita dari Polsek Tebing Tinggi siap melakukan tindakan penegakan hukum, yang mana pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini merupakan tugas kita bersama untuk mencegah serta memberantas di Lingkungan kita," pungkasnya.(wan)
Social Header