MAKALAMNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, Jumat (17/1/2025).
Audiensi tersebut dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer utamanya yang belum bisa masuk data base untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan dan Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar serta Anggota Komisi IV Juwanda dan Anggota Komisi I, M Nasir.
Pertemuan yang digelar di ruang banggar DPRD berlangsung mulai Pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Tidak ada satupun isu yang luput dari kacamata DPRD sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Dari data yang dipaparkan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi dalam pertemuan tersebut, ditemukan lebih kurang 8.500 orang honorer baik yang sudah masuk dalam data base maupun yang belum masuk dalam data base.
Tuntutan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi ini seperti gaji yang standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, lalu PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu, sampai pada kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar di perhatikan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.
Semua tuntutan itupun dibahas satu persatu kemudian mencapai mufakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz pun secara tegas mengatakan akan segera menindaklanjuti secara kongret hasil rapat dan kesepakatan bersama ini.
"Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stakeholder. Kita mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementrian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai," katanya.
Diakhir pertemuan tersebut, Asosiasi Honorer ini mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada DPRD. (*)

Social Header