Berita Terkini

Ahmad Fauzi Apresiasi Antusiasme Pelajar SMA 4 Kota Jambi, Beri Pengetahuan Tugas dan Wewenang DPRD

Sekretaris Komisi lll DPRD Jambi Dr Ir Ahmad Fauzi foto bersama siswa/i SMA Negeri 4 Kota Jambi

MAKALAMNEWS.ID - Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Dr Ir Ahmad Fauzi menyambut kunjungan belajar siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Jambi di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/1/2025).

Mantan Kadis PU Jambi itu menyambut kunjungan pelajar SMA Negeri 4 Kota Jambi ke gedung DPRD Provinsi Jambi. 

Dalam audiensi bersama ratusan pelajar tersebut, Ahmad Fauzi memberikan pengetahuan kepada siswa/i terkait dengan sistem pemerintah eksekutif dan legislatif.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan keseluruhan fungsi tugas dan wewenang DPRD lebih terperinci, sehingga menumbuhkan pemikiran positif terhadap fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD.

"Hari ini saya elaborasi tugas pokok dan wewenang dan fungsi DPRD itu bersama materi dan tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan," katanya.

"Dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman anak-anak kita bisa mengetahui apa itu politik, anggota dewan, tugas, fungsi, wewenang dan hak yang harus dikerjakan anggota dewan itu sudah kita sosialisasikan sehingga menumbuhkan pemahaman yang positif terhadap anggota DPRD," sambung Fauzi.

Fauzi mengapresiasi siswa/siswi SMA Negeri 4 Kota Jambi yang sangat antusias untuk memahami keseluruhan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD.

"Saya sangat mengapresiasi sekali karena ini diluar ekspektasi saya. Tadi, sebelum menyampaikan materi, saya tidak menyangka bahwa antusias anak-anak ini terkait dengan pemahaman tugas pokok dan wewenang dari DPRD ini cukup tinggi," ujarnya.

Fauzi juga menerima aspirasi yang dibawa siswa/siswi SMA Negeri 4 Kota Jambi, satu diantaranya terkait dengan rusaknya jalan di kawasan Pattimura, Kota Jambi.

"Itu bagian dari tugas kami, aspirasi harus didengarkan, ditampung dan diperjuangkan. Tadi ada berbagai macam permasalahan mulai dari pendidikan, infrastruktur. Nanti akan kita bawa sesuai dengan Komisi-komisi nya," pungkasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews