MAKALAMNEWS.ID - Menjadi suatu kebanggaan bagi civitas akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi karena menjadi tuan rumah pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) guru besar Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Acara ini dibuka secara serentak oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam, Prof Abu Rokhmad secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Jumat (13/12/2024).
"Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen, sehingga harus dijaga marwah, martabat, dan kebesarannya. Proses pengusulan, penilaian, hingga uji kompetensi harus dilakukan dengan penuh integritas,” katanya.
Prof Abu Rokhmad mengatakan, uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru besar di kampus PTKN.
Diharapkan, guru besar yang lahir dari proses ini dapat menjadi kebanggaan civitas akademika dan Kementerian Agama.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kualitas dan kuantitas guru besar yang lebih baik,” katanya.
Sebagai pengalaman pertama, pelaksanaan Ukom ini akan dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami sudah berusaha maksimal melaksanakan Ukom ini dengan sebaik-baiknya agar dapat melahirkan profesor yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Dirjen Pendis Kementerian Agama, Muhammad Aziz Hakim, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Ukom.
“Dasar hukum pelaksanaan Ukom ini adalah Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, KMA Nomor 828 Tahun 2024, dan Kepdirjen Nomor 6237 Tahun 2024,” jelasnya.
Dari 237 usulan guru besar yang diterima, hanya 101 orang yang lolos ke tahap Ukom.
136 usulan masih dalam tahap perbaikan. Pelaksanaan Ukom ini dibagi menjadi tiga termin untuk memastikan kelancaran proses.
Termin pertama berlangsung serentak pada 13 Desember 2024 di lima lokasi, yaitu UIN Sumatera Utara, UIN Jambi, UIN Banten, UIN Semarang, dan UIN Mataram.
Termin kedua dijadwalkan pada 16 Desember di UIN Lampung, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Makassar.
Untuk termin ketiga akan dilaksanakan di Jakarta.
Aziz mengatakan, uji kompetensi ini bersifat tertutup, melibatkan tiga asesor penilai, dan setiap peserta diberikan waktu maksimal 60 menit.
“Ukom kenaikan jabatan akademik dosen ini pada jenjang professor rumpun ilmu agama,” ujarnya.
Pelaksanaan Ukom kenaikan jabatan profesor di UIN STS Jambi dilaksanakan di lantai 6 ruang senat.
Peserta yang mengikuti ukom hari ini berasal dari IAIN Kerinci sebanyak empat orang, UIN Bukit Tinggi 1 orang, UIN Imam Bonjol Padang 3 orang, UIN Suska Riau 1 orang, dan dari UIN STS Jambi 2 orang, yaitu Dr Bahrul Ulum, MA dan Dr DI Ansus Putra, Lc.,MA.Hum.
Dengan uji kompetensi ini, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan standar baru dalam penilaian kompetensi guru besar.
UIN Sulthan Thaha Jambi sebagai satu tuan rumah turut mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.(*)
Sumber: uinjambi.ac.id

Social Header