Berita Terkini

Sempat Kabur, 4 Tersangka Pembakaran Kotak Suara Pilkada di Sungai Penuh Menyerahkan Diri, Polisi Buru Pelaku Lain

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib saat jumpa pers

MAKALAMNEWS.ID - Polda Jambi bersama Polres Kerinci kembali menahan 4 tersangka dari sembilan tersangka pelaku pengrusakan kotak suara Pilkada di Kota Sungai Penuh.

4 orang ini sempat menjadi buronan Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Sebelumnya, 5 orang tersangka pengrusakan surat suara dan TPS saat Pilkada Sungai Penuh, Rabu (27/11/2024) lalu sudah diamankan. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib menjelaskan, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Sementara itu, 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pada Selasa (3/12/2024) pagi ini.

Dijelaskannya, Polda Jambi dan Polres Kerinci bekerja secara meraton membuahkan hasil, ke 9 tersangka berhasil diamankan dan ditahan. 

Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. EG pada Minggu (1/12/2024). 

Sedangkan DK dan JH menyerahkan diri pada Selasa (2/12/2024) malam sekitar pukul 22:30 WIB. 

Tersangka YP sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Minggu (1/12/2024)," kata Andri saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertangung jawaban dari kejadian tersebut. 

"Hasil pengembangan dari sembilan tersangka yang sudah ditahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran," ujarnya.

"Hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG, berkemungkinan ada tersangka lainnya," sambungnya.

Saat ditanya awak media mengenai apakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, Andri bilang akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut. 

"Untuk dugaan adanya mobil dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi. Kasus ini duga tersruktur sistematis dan masif," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, menangkap 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di TPS Kota Sungai Penuh.

Penangkapan tersebut dijelaskan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dalam konferensi pers di Polres Kerinci, Minggu (1/12/2024).

"Ya, semalam tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh. 4 pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan pelaku tersebut terjadi Sabtu (30/11/2024) dini hari," katanya.

Menurutnya, EP berhasil diamankan di wilayah Polres Solok Selatan, sedangkan pelaku AI, IP dan R diamankan di wilayah Kayu Aro. 

Andri menjelaskan, dari 9 tersangka sudah ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan. 

1 orang pelaku berinisial HH menyerahkan diri sendiri ke Polres Kerinci pada Kamis (28/11/2024) lalu.

5 orang pelaku dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda