Berita Terkini

Kapolda Jambi Ungkap Tantangan Penanganan PETI di Depan Komisi III DPR RI, Minta Usul dan Saran

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat berbicara di depan Komisi III DPR RI

MAKALAMNEWS.ID -  Ketua Komisi III DPR RI beserta beberap anggota melakukan reses ke Provinsi Jambi, Senin (9/12/2024).

Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Senin (9/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas di wilayah Jambi.

Ada sejumlah permasalahan penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum yang terungkap dalam pertemuan tersebut, seperti masalah penambangan emas tanpa izin (PETI).

Selain itu masalah narkoba, serta masalah pengrusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima pada 2024.

Serta sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.

"Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di wilayah Jambi. Mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya sebagian dari melaksanakan penambangan tanpa izin ini," katanya.

Satu anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca I.P Pandjaitan menyampaikan masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

"Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan Kapolda. Saya concert tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia sebanyak 70%. Namun, kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30% itu merupakan angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh Rano mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi. 

Ia menekankan pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.

Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Sserta upaya untuk mengurangi tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

Reses Komisi III itu dihadiri Ketua Komisi III Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath beserta anggota komisi III, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi, PJU Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda