MAKALAMNEWS.ID – Anggota DPR RI Syarif Fasha meminta Pertamina segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh pertamini yang diduga menggunakan minyak bayat atau minyak bekas.
Dugaan ini mencuat setelah laporan dari masyarakat terkait kualitas BBM yang dijual oleh beberapa pertamini di wilayah Jambi.
Hal itu dikatakan Syarif Fasha saat meninjau SPBU Pal X di Kota Jambi, Rabu (11/12/2024).
Peninjauan ke SPBU ini dilakukan anggota Komisi XII DPR RI ini untuk memastikan pasokan baham bakar minyak (BBM) tidak ada kendala menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga yang ikut mendampingi saat meninjau SPBU Pal X tersebut, Fasha minta agar Pertamina mengawasi maraknya kehadiran Pertamini yang diduga menjual minyak bayat.
"Itu sangat maraknya. Pertamina harus mengecek itu. Karena sangat merugikan konsumen," ujarnya.
Menurut Fasha, praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kendaraan dan mencoreng nama baik distribusi energi di Indonesia.
"Pertamina harus segera menindaklanjuti laporan ini. Minyak bayat yang dijual ke masyarakat sangat berisiko, tidak hanya terhadap mesin kendaraan tetapi juga lingkungan. Pengawasan terhadap pertamini harus diperketat," ujarnya.
Fasha menegaskan bahwa keberadaan pertamini sebagai penyedia BBM di daerah yang sulit dijangkau SPBU harus diatur lebih baik.
Ia mendorong agar Pertamina melakukan pengawasan intensif terhadap kualitas BBM yang beredar.
“Saya memahami kebutuhan masyarakat akan pertamini di pelosok. Namun, praktik ilegal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti ada pelanggaran, izin operasional harus dicabut dan pelaku diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Fasha juga meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli BBM.
Perwakilan Pertamina yang ikut dalam kunjungan tersebut berjanji akan menindaklanjuti mengenai dugaan ada Pertamini yang menjual minyak bayat.
Saat mendatangi SPBU di Pal X dan Pal VI, Fasha juga menanyakan pada pengawas SPBU terkait distribusi BBM, seperti Pertalite dan Solar terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Serta juga pengawasan terkait penjualan solar, terutama soal larangan menjual solar untuk truk batubara.
Fasha meminta agar pengawas batubara melarang petugas untuk menjual solar ke sopir-sopir truk batubara, sesuai larangan yang sudah berlaku.
Di SPBU Pal X, pengawas mengatakan selama ini distribusi Pertalite dan solar lancar. Pihaknya mendapat pasokan Pertalite 8 kl dan Solar 24 kl selalu habis.
"Distribusi solar lancar. Selalu habis dan penambahan untuk nataru setiap tahun ada. Kalau untuk pembeli solar memang truk batubara dilarang membeli," kata pengawas SPBU Pal X.
Sementara itu, pengawas SPBU Pal VI menjelaskan, pihaknya mendapat pasokan olar 16 kl dan
Pertalite 16 kl. Untuk penjualan sampai 15 kl.
"Kita melarang penjualan soal untuk batubara, cpo dan banyak lagi. Yang dibolehkan kendaraan pelat merah seperti truk pengangkut sampah ataupun ambulans," ujarnya.
Pihaknya sudah menginstruksikan pada petugas untuk melarang menjual solar ke truk batubara.
"Jika ada sopir yang memaksa membeli solar subsidi, kita panggil pihak keamanan untuk mengatasinya," katanya.(min)
Social Header