Berita Terkini

M Hafiz Dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini yang Dilakukannya Setelah Pelantikan

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

MAKALAMNEWS.ID -  Lewat rapat paripurna, M Hafiz Fattah resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029. 

Selain Hafiz, turut juga dilantik Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dari Fraksi Golkar dan Faizal Riza dari Gerindra juga menjadi Wakil Ketua.

Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sementara Mazlan, Sabtu (19/10/2023). 

Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Mazlan mengatakan, pelantikan dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menandatangani SK nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.

Dalam SK Mendagri itu, memutuskan M Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dari Fraksi Golkar. Kemudian Faizal Riza dari Gerindra juga menjadi Wakil Ketua.

Untuk Wakil Ketua dari PDI-P belum dilantik karena belum mengusulkan nama. Nantinya, pelantikan dilakukan secara terpisah.

Hafiz usai dilantik bilang, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan tugas ke depan. 

Dalam waktu dekat dewan akan menyiapkan agenda khusus dengan memanggil pimpinan fraksi untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan ke depan.

“Yang paling dekat pembentukan AKD. Bisa langsung, bisa satu dua hari ini,” ujarnya.

Setelah AKD terbentuk, Hafiz meminta komisi untuk langsung bekerja dengan mitra (pemerintahan) sesuai dengan bidang masing-masing.

“Pertama kita akan menginventarisir masalah-masalah, baru kita lanjutkan pembahasan anggaran 2025,” ujarnya.

Kata Hafiz, DPRD Provinsi Jambi terus melaksanakan pungsi, khususnya pengawasan dan penganggaran.

“Kita akan buat DPRD Jambi ini menjadi rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata Hafiz, DPRD siap bersinergi dengan pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan kedepan. 

"Banyak PR yang harus dikerjakan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik Iahan hingga lapangan kerja. Serta masalah angkutan batu bara dan PETI," pungkasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews