Berita Terkini

Buruan Daftar, KPU Buka Pendaftaran Perekrutan Petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024

 

Pembukaan petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024

MAKALAMNEWS.ID – Bagi Anda yang ingin menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Jambi akan membuka penerimaan.

Sesuai jadwal KPU membuka pendaftaran dari 13-19 Juni 2024 membuka pendaftaran perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi.

Pantarlih itu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Kabar ini dikatakan Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni.

Menurutnya, perekrutan sebanyak 9.913 orang dari6.336 TPS dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir.

“Betul, dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,” katanya kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Mantan Ketua KPU Merangin ini bilang, sesuai aturan, persyaratan untuk menjadi Pantarlih adalah sebagai berikut, yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Selain itu tidak menjadi angngota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

“Tentunya Pantarlih harus berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,” ujarnya.

Iron menjelaskan, tugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi.

Sesuai dengan data yang ada, dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada.

“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Nantinya, dalam coklit yang berlangsung dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, Pantarlih dibekali alat kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih serta kelengkapan lainnya.

“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harapnya.

Ia mengimbau kepada semuanya agar ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

Mengingat, langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi.

“Kita berharap daftar pemilih ini menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” pungkasnya.(rud/*)

 

© Copyright 2022 - MakalamNews