MAKALAMNEWS.ID – Bagi Anda yang
ingin menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada
Serentak 2024, KPU Provinsi Jambi akan membuka penerimaan.
Sesuai jadwal KPU membuka
pendaftaran dari 13-19 Juni 2024 membuka pendaftaran perekrutan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi
Jambi.
Pantarlih itu untuk pemilihan
gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil
wali kota.
Kabar ini dikatakan Ketua KPU
Provinsi Jambi Iron Sahroni.
Menurutnya, perekrutan sebanyak 9.913 orang dari6.336 TPS dalam hasil pemetaan
serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir.
“Betul, dalam waktu dekat ini
akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,” katanya kepada wartawan, Senin
(10/6/2024).
Mantan Ketua KPU Merangin ini
bilang, sesuai aturan, persyaratan untuk menjadi Pantarlih adalah sebagai
berikut, yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu
sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas
atau sederajat.
Selain itu tidak menjadi
angngota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling
singkat 5 tahun.
“Tentunya Pantarlih harus
berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan
coklit,” ujarnya.
Iron menjelaskan, tugas Pantarlih
akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar
pemilih hasil sinkronisasi.
Sesuai dengan data yang ada,
dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh
Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada.
“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang
ada,” katanya.
Nantinya, dalam coklit yang
berlangsung dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, Pantarlih dibekali alat
kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih
serta kelengkapan lainnya.
“Kami berharap kepada masyarakat
yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu
Keluarga atau KK,” harapnya.
Ia mengimbau kepada semuanya agar
ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
Mengingat, langkah awal dalam
tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi
Jambi.
“Kita berharap daftar pemilih ini
menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” pungkasnya.(rud/*)
Social Header