MAKALAMNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membahas rencana pengembangan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi, Selasa (1/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Audiensi dihadiri Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin dan pejabat BNNP Jmabi.
Dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, audiensi melibatkan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kapolres Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, serta Direktur RSUD Sungai Gelam.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan rencana menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu rujukan layanan rehabilitasi narkoba.
Menurutnya, rencana pemkab itu didukung sejumlah potensi yang telah dimiliki rumah sakit, diantaranya ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih rendah, dukungan anggaran, serta sebagian tenaga sumber daya manusia (SDM) yang telah mendapatkan pelatihan.
Meski demikian, kesiapan layanan rehabilitasi di RSUD Sungai Gelam saat ini masih berada pada tahap awal.
Fasilitas tersebut baru diproyeksikan mampu menerima maksimal dua klien laki-laki.
Selain itu, kebutuhan terhadap konselor adiksi dan psikolog masih menjadi salah satu pekerjaan yang harus dipenuhi.
Pengembangan kapasitas layanan nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan SDM, sarana prasarana, serta dukungan anggaran.
Penuhi Legalitas dan Standar Layanan
BNNP Jambi dan Pemkab Muaro Jambi juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas dan standar layanan sebelum fasilitas rehabilitasi tersebut mulai beroperasi.
Karena itu, diperlukan pembahasan teknis lanjutan serta sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan. Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM juga diperlukan agar layanan rehabilitasi yang dikembangkan dapat memenuhi standar SNI 8807:2022.
Pihak RSUD Sungai Gelam sebelumnya juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengembangan layanan rehabilitasi.
Sinergi Lintas Instansi
Pengembangan layanan rehabilitasi narkoba di Muaro Jambi dinilai membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. BNN, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta instansi terkait perlu bersinergi, terutama dalam pembinaan dan penanganan klien.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba rawat inap yang memadai.
Selain memperluas akses rehabilitasi, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga perlu diperkuat secara terpadu.
Penguatan tersebut mencakup penambahan lembaga dan kapasitas rehabilitasi sekaligus penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba.
Besarnya dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat peredaran narkoba menjadi salah satu alasan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Asep Saipudin bilang, pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksanaan P4GN, khususnya untuk mendukung pengembangan layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Sungai Gelam.
Dukungan tersebut meliputi pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan SNI 8807:2022, hingga pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita harapkan rencana pengembangan RSUD Sungai Gelam ini memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menekan dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi," ujarnya.(*)

Social Header